Sabtu, 18 Februari 2012

Makalah Rukun Islam


RUKUN ISLAM

MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam
dan Sebagai Bahan Persentasi
Dosen Pembimbing: Aef Saefullah, S.HI.



 












DISUSUN OLEH:
1.      RATNA FATIKHATUSSYIFA
2.      RISKA NUR’AKHIDAH SARI

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI BIMBINGAN KONSELING
UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA CIREBON
JALAN RAYA KAMPUS II BIMA CIREBON TELP. (0231) 239333





KATA PENGANTAR

Alhamdulillah dengan rasa syukur kehadirat Allah SWT yang dengan  rahmat dan inayah-Nya kami dapat menyelasaikan penyusunan makalah yang berjudul “Rukun Islam”.

Makalah ini di susun dengan maksud untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Islam dan sekaligus sebagai bahan persentasi.

Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangan baik pada teknik penulisan maupun materi. Oleh karena itu kami mengharapkan kritik & saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi kita maupun masyarakat.


Cirebon,   November 2011  

Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR                                                                                           ii  
DAFTAR ISI                                                                                                         iii 

BAB I      PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ...............................................................................
B. Perumusan Masalah ........................................................................
C. Tujuan Penulisan ............................................................................
D. Sistematika Penulisan .....................................................................
BAB II    PEMBAHASAN
A. Syahadat .......................................................................................  
B. Shalat .............................................................................................  
C. Puasa .............................................................................................  
D. Zakat .............................................................................................  
E. Haji ................................................................................................  
BAB III   PENUTUP
A.Kesimpulan ....................................................................................  
B.Daftar Pustaka ................................................................................  





BAB I
PENDAHULUAN


A.  Latar Belakang
Islam dibangun di atas lima dasar, yaitu rukun islam, yang terdiri dari Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rosul Allah, Mendirikan Shalat, Membayar Zakat, Puasa ramadhan, dan Berhaji ke Baitullah.
Ibarat sebuah rumah, rukun islam merupakan tiang-tiang atau penyangga bangunan keislaman seseorang. Di dalamnya tercakup hukum-hukum islam yang mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Rukun islam merupakan landasan operasional dari rukun iman. Belum cukup dikatakan beriman hanya dengan mengerjakan rukun islam tanpa ada upaya untuk menegakannya. Rukun islam merupakan pelatihan bagi orang mukmin menuju keridhoan Allah.
Di antara kelima kewajiban ini, shalat menempati posisi paling penting, dan disebut secara mencolok dalam Al-Qur’an mendahului zakat.

B.  Perumusan Masalah
        1.     Apakah  lafaz dari syahadat?
        2.     Apakah pengertian dari shalat?
        3.     Apakah pengertian dari puasa?
        4.     Apakah pengertian dari zakat?
        5.     Apakah pengertian dari haji?

C.  Tujuan Penulisan
        1.     Untuk mengetahui lafaz syahadat
        2.     Untuk mengetahui pengertian shalat
        3.     Untuk mengetahui pengertian puasa
        4.     Untuk mengetahui pengertian zakat
        5.     Untuk mengetahui pegertian haji

D.  Sistematika Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini terdiri dari hal – hal yang saling berkaitan antara bab I sampai dengan bab  III yang memuat beberapa isi sebagai berikut:
Bab I          Pendahuluan membahas tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, tujuan penulisan dan sitematika penulisan.
Bab II         Pembahasan membahas tentang Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji
Bab III       Kesimpulan dan terakhir daftar pustaka.

 



BAB II
PEMBAHASAN


A.  Syahadat
Syahadat adalah pernyataan kepercayaan dalam keesaan Allah dan Nabi Muhammad sebagai rosulnya dan merupakan asas dan dasar bagi rukun islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran islam. Syahadat sering disebut dengan syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
·      Kalimat pertama :


asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah

Kalimat Pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.
·      Kalimat kedua :


wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.
Kalimat Kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw.

B.  Shalat
Shalat berarti doa. Kata Salat itu sendiri dalam bahasa Arab, berasal dari kata "tselota" dalam bahasa Aram (Suriah) yaitu induk dari bahasa di Timur Tengah. Sedangkan, menurut istilah, salat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Arti pentingnya shalat dapat dinilai dari kenyataan bahwa merupakan kewajiban pertama. Dan meskipun shalat dan zakat sering disebut bersama-sama dalam Al-Qur’an, Shalat senantiasa disebut lebih dahulu.
Adapun dalil diperitahkannyashalat:




Artinya: “Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Dalam islam tidak ada hari tertentu yang dikhususkan untuk shalat atu berdoa, sebagaimana dalam agama Yahudi dan Kristen. Shalat atau berdoa merupakan bagian dari kehidupan manusia sehari-hari. Ada shalat diwaktu shubuh (fajr), shalat ditengah hari (dzuhur), shalat disore hari (ashar) shalat disaat matahri terbenam (maghrib) dan shalat sebelum pergi tidur (isya).
Dengan demikian islam menuntut agar dalam berbagai kondisi beragam yang dialami manusia, ruhnya harus selalu berhubungan dengan ruh Illahi.
Keimanan yang kuat terhadap adanya Allah dan kemahakuasaanNya merupakan syarat sine qua non (yang tidak dapa ditawar-tawar) dalam islam, dan shalat merupakan sarana untuk berusaha meraih tujuan besar ini.
C.  Puasa
Arti puasa menurut bahasa adalah menahan. Menurut syariat islam puasa adalah suatu bentuk aktifitas ibadah kepada Allah SWT dengan cara menahan diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari / fajar / subuh hingga matahari terbenam / maghrib dengan berniat terlebih dahulu sebelumnya.
Puasa memiliki fungsi dan manfaat untuk membuat kita menjadi tahan terhadap hawa nafsu, sabar, disiplin, jujur, peduli dengan fakir miskin, selalu bersyukur kepada Allah SWT dan juga untuk membuat tubuh menjadi lebih sehat.
Adapun dalil diperitahkannyaberpuasa:




Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 183)

D.  Zakat
Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam. dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan umat manusia dimana pun.
Adapun dalil diperitahkannya berzakat:




Artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At-Taubah: 103)

Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
        1.     Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
        2.     Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.

E.  Haji
Haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula. Haji merupakan rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, puasa dan zakat. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Adapun dalil diperintahkannya berhaji:





Artinya: “Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Al-Imran: 97)

Kegiatan inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina, wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah. Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan ibadah haji ini. Ibadah haji hanya diwajibkan sekali seumur hidup. Selebihnya, merupakan sunah.

           


BAB III
KESIMPULAN


1.    Syahadat sering disebut dengan syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat, yaitu
Kalimat pertama :

asyhadu an-laa ilaaha illallaah
Artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah
Kalimat kedua :

wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah
Artinya: Dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.

2.    Shalat berarti doa. Shalat bermakna serangkaian kegiatan ibadah khusus atau tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
3.    Puasa adalah menahann diri dari makan, minum, hawa nafsu, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa sejak terbit matahari hingga matahari terbenam.
4.    Zakat adalah  sebagian  harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya
5.    haji ialah menuju ke Baitullah dan tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan amalan-amalan ibadah tertentu pula




DAFTAR PUSTAKA


Aisha Bawany Begum. 1994. Mengenal Islam Selayang Pandang. Jakarta: Bumi Aksara.
Abdurrahman Masykuri. Dkk. 2006. Kupas Tuntas Shalat. Jakarta: Erlangga.
http://organisasi.org/pengertian_definisi_dan_tata_cara_puasa_ramadhan_senin_kamis_nazar_syaban_petengahan_bulan_asyura_arafah_dan_syawal
http://duniabaca.com/syarat-syah-dan-rukun-puasa-wajib-dan-sunnah.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar